KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Sukabumi, sudah menerima
233 dus, atau sebanyak 233 ribu surat suara, untuk Pemilihan DPRD Kota Sukabumi
Tahun 2014, dengan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Resosrt
Sukabumi Kota, Kamis (20/2) lalu.
Seperti dijelaskan Ketua KPU Kota Sukabumi, Hamzah,
S.Ag., surat suara tersebut, sesuai dengan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap),
yang disampaikan KPU Kota Sukabumi ke KPU Pusat, yakni sebanyak 222 ribu 422
pemilih, ditambah cadangan 2 persen, untuk mengganti surat suara yang rusak,
atau ada penambahan pemilih.
Dikatakan, surat suara tersebut dipastikan akan melebihi
DPT. "Karena pada bulan Januari 2014, ada penyusutan jumlah DPT
sebanyak 333 pemilih, yakni dari 222 ribu 422 pemilih menjadi 222 ribu 89
pemilih", jelas Hamzah.
Hamzah juda menjelaskan, dengan adanya kelebihan surat
suara tersebut, pihaknya menunggu keputusan KPU Pusat, karena masih ada pemilih
yang belum terdaftar. Sedangkjan menurutnya, surat suara tersebut, dalam waktu
dekat akan disortir, untuk mengetahui surat suara yang rusak.
Sementara Divisi Logistik KPU Kota Sukabumi, Dra. Sri
Utami, M.M. mengatakan, pelaksanaan penyortiran terhadap surat suara tersebut,
akan dilakukan mulai tanggal 27 Februari 2014 sampai dengan tanggal 3 Maret
2014 mendatang, sambil menunggu surat suara untuk Pemilihan DPRD Provinsi Jawa
Barat, serta untuk DPR RI dan DPD RI.
Sedangkan, menurut Sri Utami, surat suara untuk Pemilihan
DPRD Kota Sukabumi tersebut, termasuk kotak dan bilik suara, disimpan di ruko
yang disewa KPU Kota Sukabumi. [Malik AS.]
No comments:
Write komentar