sukabumiNews, JAKARTA - EKM (33), tenaga kerja Indonesia
dipulangkan ke rumahnya di Sukabumi, Senin (9/11/2015).
EKM sempat ditahan otoritas Arab Saudi di Dammam sejak 2010,
karena tuduhan membunuh bayinya.
EKM tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada pukul
07.25 WIB. Dari bandara, ia langsung diantarkan oleh staf Kementerian Luar
Negeri kepada keluarganya di Kampung Munjul, Geger Bitung, Sukabumi, Jawa
Barat.
“Sebetulnya EKM sudah diputus bebas pengadilan pada bulan
April. Namun, karena masalah administrasi keimigrasian, baru tanggal 8 November
bisa dibebaskan dan dipulangkan," ujar Dede Rifai, pejabat Konsuler KBRI
Riyadh dalam siaran pers seperti dikutip TRIBUNNEWS.
Dede menjelaskan, pada tahun 2010, EKM mengaku hamil setelah
selesai menghabiskan cuti di Indonesia. Ia sengaja tidak memberitahukan
kehamilannya kepada majikannya, Said Husen Fathallah, lantaran khawatir akan
diberhentikan dan dikembalikan ke Indonesia.
Akibatnya, saat melahirkan, EKM membunuh bayinya dan
memasukkan ke dalam kantong plastik. Kejadian itu dilaporkan majikannya ke
kepolisian Arab Saudi.
No comments:
Write komentar